Siti Juliantari
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai tingkat korupsi di bidang sumber daya alam (SDA) di Riau cukup tinggi. Hal itu disampaikan Anggota ICW Siti Juliantari.
Menurutnya, sektor sumber daya alam sangat rentan praktik korupsi. Terbukti, dua gubernur Riau yakni Ruzli Zainal dan Annas Maamun ditahan akibat kasus korupsi bidang SDA.
"Ada banyak faktor yang menyebabkan SDA ini rawan korupsi, modusnya pun bermacam-macam," ujar Tari di Pekanbaru, Senin (27/2/2017).
Salah satu faktor yang menjadikan korupsi rentan di bidang SDA karena pengawasan yang lemah terhadap kegiatan usaha pemanfaatan SDA. Baik pengawasan dari pusat maupun di daerah sendiri. Selain itu, perizinan yang panjang dan rumit juga membuat penguruzan izin rentan korupsi.
"KPK telah melakukan kajian, diperlukan suap sebesar Rp 22 miliar untuk satu perizinan," kata Tari.
Tari juga menyebutkan Pemerintah Pusat dan daerah juga masih tertutup soal data. Data yang ada pun banyak yang tidak sinkron sehingga sulit untuk melakukan pengkajian.
"Perusahaan swasta juga masih banyak yang mencari celah untuk tidak menjalankan kewajibannya. Salah celah seperti tumpang tindah aturan dan kepastian hukum," papar Tari.
Untuk sektor SDA ini, yang kerap menjadi permasalahan di Riau yakni dari perkebunan, kehutanan dan pertambangan.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Lingkungan, Riau |