PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menerbitkan nomor register Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Rabu (25/4), kemarin.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Hukum, Setdaprov Riau, Ely kepada CAKAPLAH.COM. Ia menyebut, nomor register RTRW Riau telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, setelah tim dari Pemprov Riau mengekspos RTRW, dan juga hasil evaluasi KLHS dari Kemenerian LHK.
"Dengan telah dikeluarkannya nomor register tersebut, maka sah lah Riau memiliki RTRW," kata Ely.
Dijelaskan Ely, langkah selanjutnya setelah keluarnya nomor register RTRW Riau, Pemerintah Provinsi Riau akan menyampaikan hasil tersebut ke DPRD Riau untuk dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda)
"Semua sudah tapi Gubernur harus menyampaikan hasil penyempurnaan ke DPRD Riau," tutupnya.
Penulis | : | Ck1 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Peristiwa |