Alek Kurniawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menganggarkan dana pembelian kendaraan dinas bagi pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022 pasca dilantik.
"Pemko Pekanbaru menganggarkan pembelian kendaraan dinas dalam APBD 2017. Tapi untuk besaran anggarannya, saya tidak ingat," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (28/2/2017).
Dikatakan Alek, dalam aturan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih menang diberikan hak untuk memperoleh fasilitas negara, baik kendaraan dinas dan juga kediaman dinas.
“Untuk jenis mobilnya memang belum tahu apa yang mau dibeli. Semua itu tergantung permintaan. Tapi berhubung yang terpilih masih Wako dan Wawako sebelumnya, mungkin kendaraan dinasnya masih tetap Innova,” cakapnya.
Mantan Kabag Humas Pemko Pekanbaru ini menyebutkan, meski nantinya disambut dengan kendaraan dinas baru, akan tetapi walikota dan wakil walikota terpilih tetap diberikan hak untuk menolak.
"Kalau memang merasa tidak membutuhkan kendaraan dinas baru dan gunakan mobil yang lama, ya kita kembalikan anggaran itu ke Kas Daerah," ujarnya singkat.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Otomotif, Kota Pekanbaru |