Edwar Sanger
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, tidak mau gegabah dalam memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru yang diduga terlibat politik praktis di Pilkada Pekanbaru 2017.
“Kalau sudah ada laporannya, baru saya berikan sanksi. Kalau hanya katanya saja, ya tidak bisa. Iya toh,” tegas Sanger, Selasa (28/2/2017).
Sanger meminta jika dugaan adanya ASN Pemko Pekanbaru terlibat politik praktis benar adanya, ia menginginkan bukti yang rill baik dari Panwas dan Gakkumdu.
“Tunjukan sama saya, si A itu terindikasi. Kalau sudah ada laporan dari Panwas dan Gakumdu, baru kita berikan sanksi,” cakapnya.
Kepala BPBD Riau ini menyebutkan, zaman sekarang ini adalah zaman otentik. Untuk itu, ia tidak akan memberikan sanksi kepada ASN hanya berdasarkan laporan yang tidak mempunyai dasar dan bukti.
“Sekali lagi, kalau kemarin hanya katanya saja, tidak bisa saya berikan sanksi. Sekarang ini kan zaman otentik. Iya toh,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Gerakan Masayarakat Peduli Jujur (Gempur) mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru untuk meminta keadilan tentang pelaksanaan Pilkada Pekanbaru. Kedatangan massa Gempur mempertanyakan keterlibatan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Pekanbaru baik dari oknum lumrah dan juga rekapitulasi suara dari camat.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |