PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau, sampai saat ini masih menjalankan audit terhadap tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yang masih dalam masalah hukum. Ketiga BUMD tersebut yakni, PT RAL, RIC dan Riau Petroleum.
Kepala BPKP Perwakilan Riau, Dikdik Sadikin, mengatakan, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan kinerjanya. Sehingga nantinya BUMD di Riau ini bisa memberikan sumbangan bagi pendapat daerah.
"Penyertaan modal dari Pemerintah ini harus ada pengawasan. Memang ada beberapa BUMD yang kami tangani, agar bisa lebih baik. Yang sedang kami dalami ini ada tiga BUMD, agar jangan sampai ada permasalahan baru," kata Dikdik Sadikin, Selasa (28/2/2).
Dijelaskan Dikdik, dari hasil audit yang dijalankan ini nantinya akan diberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Riau. Sejauh ini permasalahannya adalah tata kelola, menjalankan perusahaan yang tidak bisa dijalankan dengan baik.
"Secara umum masalah sistem dan tata kelola yang kurang baik, umumnya akan mengakibatkan ada celah-celah bagi pihak-pihak yang kurang baik," ungkapnya.
"Makanya ini kita pilah-pilah mana yang kurang bagus, tidak tahu arah dan menyimpang dari aturan. Mana yang tidak merugikan keuangan daerah, ada juga yang memanfaatkan celah-celah itu untuk kepentingan diri sendiri," tegas Kepala BPKP.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan, selama ini seluru BUMD yang ada di Riau sifat auditnya baru anaudit. Dan saat ini dilakukan auditing. Atau selama ini hanya audit kinerja, belum audit investigasi.
"Seperti PT RAL, RIC, dan Riau Petroleum, selama ini auditnya baru audit kinerja. Dan sekarang ini auditnya harus investigasi, jadi kita tunggu hasilnya dari BPKP," kata Masperi.
Untuk diketahui, tiga BUMD yang di audit oleh BPKP ini ada permasalahan hukum. Untuk PT RAL sudah bertahun-tahun terlilit hutang. Sedangkan PT RIC tersangkut permasalahan penyertaan modal, dan PT Riau Petroleum sejak didirikan sama sekali tidak ada memberikan kontribusi bagi daerah. Dan masih banyak permasalahan hukum lainnya di tiga BUMD ini.