Ilustrasi/int
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Munculnya dugaan malpraktik oleh pelayan kesehatan di Indragiri Hulu, tentunya menimbulkan kekhawatiran masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Inhu dan Diskes mengimbau petugas medis untuk dapat mentaati aturan dalam menjalankan profesi. Sehingga pelayanan bisa berjalan baik.
Hal itu dikatakan Plt Kadiskes Inhu, M Yunus. Menurutnya, pihaknya selaku pemberi rekomendasi kepada Badan Penanaman Modan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD PPT) Inhu sebelum dikeluarkannya izin akan melakukan kajian.
"Jika semuanya sudah memenuhi syarat untuk dikeluarkannya rekomendasi, maka akan segera diberikan. Tapi jika belum terpenuhi, tidak ada alasan untuk keluaranya rekomendasi," tegas Yunus.
Untuk memperlancar hal tersebut, karena terkait pada pelayanan kesehatan, maka Diskes Inhu menggandeng organisasi terkait seperti IDI dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) agar rekomendasi lebih mudah dikeluarkan karena sudah dievaluasi terlebih dahulu oleh organisasi.
Sementara itu ketua IDI Inhu, Ibrahim Nasution, menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan aturan-aturan kepada setiap anggotanya. "Setiap anggota IDI harus bisa mentaati aturan, termasuk terkait perizinan praktik dan lainnya," ungkap dokter spesialis THT ini.
Ibrahim berharap agar pihak BPMD PPT dapat melakukan pengawasan secara maksimal terhadap izin praktik, sehingga bila ada izin kadaluarsa tapi masih tetap menjalankan kegiatan mereka, segera memberikan peringatan ataupun tindakan tegas.
Penulis | : | Putra |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Indragiri Hulu |