Suhardiman Amby
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain, kaget mendengar penjelasan sekretaris Komisi A DPRD Riau yang juga mantan ketua Pansus Monitoring Lahan, Suhardiman Amby, tentang 119 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak memiliki kebun kelapa sawit.
"Hasil temuan Pansus, ada 119 PKS beroperasi tidak sesuai ketentuannya. Sesuai aturan, PKS yang beroperasi harus memiliki kebun sawit," jelas Suhardiman dalam pertemuan Komisi A DPRD Riau dengan Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang Medium DPRD Riau juga hadir Ketua DPRD Riau, Kajati Riau, Kepala Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, BPN, Kanwil Pajak, pakar hukum dan undangan lainnya.
Menanggapi temuan dewan tersebut, Kapolda meminta komisi A DPRD Riau memberikan 119 data Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Riau namun tidak memiliki kebun kelapa sawit. "Saya tersentak mendengar kabar ini. Kita akan tindaklanjuti," kata Kapolda.
Kapolda berencana akan mengeluarkan maklumat terhadap perusahaan yang bermasalah tersebut. "Kami buat maklumat bahwa sesuai ketentuan PKS yang tidak memiliki kebun tidak bisa berdiri," ungkapnya.