PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini, kasus pembalakan liar atau ilegal logging di Cagar Biosfer Giam, Siak Kecil masih ditangani oleh Polres Bengkalis. Kasus ini juga masih menjadi perhatian Polisi Hutan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah Riau.
Humas BBKSDA Dian Indriati mengatakan, saat ini sudah ada dua tersangka yang diamankan oleh kepolisian. Pelaku kedua dengan inisial Su ini diamankan pada Rabu (1/3/2017) malam oleh tim dari BBKASDA Riau dan Polres Bengkalis.
Pagi ini, Kamis (2/3/2017) petugas melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah chainsaw, sepeda kayu pengangkut kayu, dua pondok, dan empat ton kayu olahan.
"Kayu tersebut dimusnahkan dengan cara dicincang dan pondoknya dibakar," kata Indah.
Kasus tersebut hingga saat ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Lingkungan, Riau |