Penerimaan DIPA Riau tahun 2017 ini bersamaan dengan DIPA 12 Kabupaten Kota sebesar Rp21.382.040.186. Penerimaan DIPA tahun 2017 ini menurun Rp100 Miliar lebih dibanding tahun 2016 sebesar Rp21,543 Triliun lebih.
Kabupaten Bengkalis merupakan penerima DIPA terbesar bila dibandingkan dengan Kabupaten Kota yang lainnya, yakni sebesar Rp2,768 Triliun lebih. Sedangkan untuk Pemerintah Provinsi Riau sendiri sebesar Rp4,802 Triliun lebih.
Sementara Kabupaten Kota yang lainnya, Kabupaten Indragiri Hilir Rp1,546 Triliun lebih, Kabupaten Indragiri Hulu Rp1,232 Triliun lebih, Kabupaten Kampar Rp1,808 Triliun lebih. Kabupaten Kuantan Singingi Rp1,158 Triliun lebih, Kabupaten Pelalawan Rp2,207 Triliun lebih.
Kabupaten Rokan Hilir Rp1,325 Triliun lebih, Kabupaten Rokan Hulu Rp1,230, Kabupaten Siak Rp1,371 Triliun lebih, Kabupaten Kepulawan Meranti Rp845,916 Miliar, Kota Pekanbaru Rp1,320 Triliun lebih dan Kota Dumai sebesar Rp762,567 Miliar.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, DIPA tahun 2017 memang mengalami penurunan namun tidak banyak hanya sekitar Rp100 Miliar. Dan angka ini tidak berpengaruh besar terhadap kegiatan pembangunan yang telah disusun.
"Insya Allah tidak berpengaruh, nantikan ada tambahan-tambahan lain dalam perjalanan. Memang ada penurunan penerimaan, dari sektor mana itu tidak secara spesifik dijelaskan," jelas Gubri, Rabu (7/12/2016).
Usai menerima DIPA kata Gubri, Presiden Jokowi berpesan agar Pemerintah Daerah segera menjalankan APBD di awal tahun, termasuk penyusunan kegiatan.
"Harus segera untuk pra tender di 2016. Jadi di 2017 nanti tinggal menjalankannya saja. Kalau kita sudah ketok palu tinggal verifikasi saja dan bisa dijalankan awal tahun," tutup Gubri.
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |