Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Semenjak 2007 hingga 2010, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat ada sembilan perkara pelanggaran persaingan usaha dalam lelang tender di Riau. Kasus ini terjadi di Pemprov Riau maupun kabupaten dan kota.
Namu sejak 2011 hingga saat ini, belum ada perkara yang ditemui oleh KPPU. Seperti disampaikan Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam, Lukman Sungkar, hal ini menjadi perhatian baginya.
"Kita heran kenapa hingga saat ini tidak ada lagi kasus pelanggaran persaingan usaha di Riau, padahal dalam kurun waktu itu sudah dua orang gubernur yang terjerat Tipikor," ujar Lukman pada Jumat (3/3).
Lukman berasumsi bahwa ada dua kemungkinan pada kondisi ini. Kemungkinan tersebut antara lain pelaksanaan lelang sudah semakin baik, atau oknum yang curang tersebut sudah semakin lihai. "Jika melihat beberapa kasus korupsi di Riau, bisa jadi oknum tersebut makin lihai," katanya.
Menurut Lukman, beberapa modus yang digunakan dalam proses lelang yakni menetapkan pemenang sebelum lelang dimulai. Hal ini tentu menyalahi ketentuan persaingan usaha.
Lukman pun meminta kepada masyarakat, media, dan seluruh pihak untuk aktif memberikan informasi jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran. "Karena jika praktik kecurangan itu terus terjadi, masyarakat yang akan dirugikan," tutupnya.
Perkara yang ditangani oleh KPPU KPD Batam di wilayah Riau terkat pelelangan yakni tender multiyears Pemprov Riau di 2007. Tender pekerjaan perbaikan dan pengembangan pipa distribusi PDAM Tirta Siak Pekanbaru, dan tender pengadaan dan pemasangan PLTS di Bengkalis 2007 di tahun 2008.
Termasuk juga tender interior perpustakaan Riau, tender jasa kebersihan dan pelayanan dalam gedung Duri-Dumai, dan Rumbai-Minas di lingkungan Chevron. Serta tender optimalisasi WTP, optimalisasi air pada Dinas Kimpraswil Kab Siak di 2009.
Tak itu saja, tender konstruksi bidang jalan dan jembatan kabupaten Bengkalis juga pernah ditangani KPPU. Begitu juga tender kegiatan kebersihan di kantor Setda Riau. Serta pengadaan barang/jasa di lingkup Dinas PU Riau pada 2010.