Kota Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sudah dilakukan tilang di awal-awal, namun larangan bagi pengguna sepeda roda dua melintasi flyover di simpang Tuanku Tambusai dan Jalan Harapan Raya tidak juga diindahkan masyarakat. Bahkan, larangan ini terkesan hanya gertak sambal tanpa adanya langkah nyata dari pemerintah ataupun pihak kepolisian.
“Kemarin sempat ditilang para pengendara motor, ini dalam sebulan malah dibiarkan. Ini Satlantas dan Dishub serius tidak memberikan larangan melintasi flyover bagi pengguna sepeda motor,” ketus Rizal warga Sukajadi, Ahad (5/3/2017).
Ditambahkan Rizal, akibat rancunya larangan ini, masyarakat akhirnya menjadi korban kecelakaan di jembatan flyover yang berada di simpang Harapan Raya-Jalan Sudirman. "Kalau rasanya kajiannya belum perlu, jangan buat pengendara bingung. Tapi kalau benar-benar mau ditegakan, ya polisi juga harus standby di lokasi,” ujarnya.
Tidak hanya Rizal, Ratna warga Gobah juga menyebut sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat terkesan terburu-buru. Ia menilai sosialisasi hingga penindakan tilang di tempat harus benar-benar dilakukan tanpa ada kesan main-main.
“Kalau seperti ini kan kesannya main-main. Kalau ada korban, baru nanti diberikan sanksi. Ini larangan atau apa? Meskipun ada tanda rambu-rambu, tapi jangan buat pengguna jadi bingung,” katanya.
Ia berharap, pihak terkait harus turun tangan jika tidak ingin adanya korban yang meninggal di flyover seperti kecelakaan yang merenggut nyawa pengguna sepeda motor. “Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan didiamkan, biar masyarakat kembali taat aturan,” ujarnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |