PEKANBARU (CAKAPLAH) - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya menangkap dua bandit jalanan yang masih berusia remaja. Pelaku dicokok dua jam setelah melakukan penjambretan terhadap seorang pelajar, Dara Dhenissa Herman (15), warga Simpang Tiga, Pekanbaru.
Kedua pelaku berinisial RR (18) warga Jalan Maharani dan ORT (19) warga Tenayan Raya. "Keduanya ditangkap dua jam setelah beraksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, Selasa (7/2/2017).
Guntur menjelaskan, kedua pelaku menjembret korban saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai pada pukul 16.00 WIB, Minggu (5/3). Korban meletakkan handphone di dasbor sebelah kiri sepeda motornya.
Tiba-tiba datang dua laki-laki mengendarai sepeda motor dan memepet kendaraan korban. Tepat di Jalan Pinang, pelaku yang dibonceng dengan cepat merampas handphone korban.
Korban sempat mengejar pelaku tapi tak berhasil. Akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bukit Raya."Korban mengalami kerugian Rp1,7 juta," tambah Guntur.
Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dikendarainya, petugas langsung melakukan pengejaran. "Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Kertama pada pukul 18.00 WIB," kata Guntur.
Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit handphone Xiomi, satu sarung handphone dan sepeda motor jenis metik yang digunakan pelaku untuk penjambret. Tanpa perlawanan kedua pelaku digiring ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan.
"Pelaku RR merupakan pengangguran dan ORT masih berstatus pelajar. Keduanya ditahan untuk pengembangan penyidikan," pangkas Guntur.
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |