PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Riau memastikan akan memasukkan anggaran pelunasan hutang Stadion Utama Riau di APBD perubahan 2017 mendatang, menyusul keputusan MA yang menjadi dasar hukum.
Selain itu DPRD Riau juga sudah membahasnya dengan Kejaksaan Agung, Kemendagri serta konsorsium terkait tekhnis pembayara.
"Sudah ada keputusan MA, dan Kita juga sudah minta jaminan tidak ada permasalahan dibelakang hari jika ini kita setujui, tinggal masalah teknis pembayaran," ujar Wakil Ketua DPRD riau, Noviwaldi Jusman, Rabu (8/3/2017).
Lebih jauh politisi Demokrat Riau itu mengatakan, pembayaran hutang Main Stadium tidak ada masalah lagi, tinggal dibicarakan di Banggar.
"Kita akan bahas di Banggar terkait teknisnya , kita tidak ada mau menahan hanya minta jaminan tidak ada persoalan dibelakang hari, kita minta sudah minta fatwa dari lembaga hukum dipusat," tuturnya.
Tidak hanya itu, menurut Dedet, dewan juga meminta pendampingan Kejaksaan Agung dan KPK untuk asistensi peraturan dan langkah-langkah yang akan di ambil dalam pembayaran hutang Stadion berkapasitas 45 penonton tersebut.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung, hutang harus di bayarkan, tapi tidak sekaligus karena menyesuaikan kemampuan keuangan Pemda.
"Sudah ada surat MA, tapi tidak sekaligus, tergantung keuangan Pemda," terangnya.
Menurut rencana, hutang Rp220 Miliyar rencananya akan di bayarkan pada APBD Perubahan 2017.