
Polling

Hari Ketiga Penerapan Perda,
Sudah 44 Orang Didenda karena Buang Sampah Sembarangan
Jum'at, 03 Agustus 2018 20:54 WIB
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tiga hari pasca diberlakukannya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menangkap 44 oknum masyarakat yang masih membuang sampah di sembarang tempat. 44 orang ini terhitung sejak diberlakukannya penegakan Perda pada tanggal 1 Agustus 2018 sampai hari ini.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tetap akan memberikan sanksi dan meminta masyarakat yang kedapatan tertangkap tangan membuang sampah sembarangan untuk membuat surat perjanjian tidak mengulang kembali.
"Di hari pertama kita amankan 16 orang, lalu 22 orang dan hari ini 6 orang. Harapan kita dengan penegakan perda yang kita lakukan ini tentunya masyarakat tidak melanggar dan membuang sampah sembarangan. Kita mendidik masyarakat untuk patuh dan taat pada aturan," kata Agus, Jumat (3/8/2018).
Agus menyebut, dari hasil penangkapan yang dilakukan tim yustisi, mayoritas masyarakat masih belum mengetahui jika membuang sampah sembarang tempat dan di luar dari waktu yang ditentukan akan didenda.
"Masih ada masyarakat tidak tahu terkait penegakan Perda ini. Tapi kalau titik-titik pembuangan sampah sudah diamankan, kita berharap masyarakat pun patuh," ujarnya.
Mantan Kepala Kesbangpol Pekanbaru ini menambahkan, jika hari Senin nanti masih ada masyarakat yang membandel dan menyebut masih belum tahu tentang penegakan Perda, dirinya tidak akan mentolerir lagi.
"Kita sudah sampaikan ke media rutin. Bahkan sudah sejak lama malah sosialisasi ini dilakukan. Jika masih menyebut tak tahu juga, kita tak mentolerirnya dan akan tetap memberikan sanksi denda Rp2,5 juta," ungkapnya.
Saat disinggung kemana anggaran pembayaran denda yang nantinya diberikan oknum masyarakat yang tertangkap membuang sampah disembarang tempat dan diluar waktu yang telah ditentukan, Agus hanya menjawab diplomatis.
"Nantinya uang denda akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Warga nanti bayar ke Bank dan buktinya bisa ditunjukan saat mengambil KTP yang kita tahan. Untuk sekarang kita buat surat perjanjian dan menahan KTP," pungkasnya.
Sementara itu dari pantauan CAKAPLAH.COM, meski perda sampah sudah ditegakkan namun masih banyak warga membuang sampah di pinggir jalan. Akibatnya, di pinggir-pinggir jalan terlihat onggokan sampah seperti jalan Tuanku Tambusai, dan HR Soebrantas.
"Lah katanya didenda, tapi sampai sekarang sampahnya belum diangkut, bagaimana ini? Kok tidak relevan dengan kenyataannya, tak ada bedanya denda ndak denda," kata Ardo, salah seorang warga yang mengaku miris melihat onggokan sampah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tetap akan memberikan sanksi dan meminta masyarakat yang kedapatan tertangkap tangan membuang sampah sembarangan untuk membuat surat perjanjian tidak mengulang kembali.
"Di hari pertama kita amankan 16 orang, lalu 22 orang dan hari ini 6 orang. Harapan kita dengan penegakan perda yang kita lakukan ini tentunya masyarakat tidak melanggar dan membuang sampah sembarangan. Kita mendidik masyarakat untuk patuh dan taat pada aturan," kata Agus, Jumat (3/8/2018).
Agus menyebut, dari hasil penangkapan yang dilakukan tim yustisi, mayoritas masyarakat masih belum mengetahui jika membuang sampah sembarang tempat dan di luar dari waktu yang ditentukan akan didenda.
"Masih ada masyarakat tidak tahu terkait penegakan Perda ini. Tapi kalau titik-titik pembuangan sampah sudah diamankan, kita berharap masyarakat pun patuh," ujarnya.
Mantan Kepala Kesbangpol Pekanbaru ini menambahkan, jika hari Senin nanti masih ada masyarakat yang membandel dan menyebut masih belum tahu tentang penegakan Perda, dirinya tidak akan mentolerir lagi.
"Kita sudah sampaikan ke media rutin. Bahkan sudah sejak lama malah sosialisasi ini dilakukan. Jika masih menyebut tak tahu juga, kita tak mentolerirnya dan akan tetap memberikan sanksi denda Rp2,5 juta," ungkapnya.
Saat disinggung kemana anggaran pembayaran denda yang nantinya diberikan oknum masyarakat yang tertangkap membuang sampah disembarang tempat dan diluar waktu yang telah ditentukan, Agus hanya menjawab diplomatis.
"Nantinya uang denda akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Warga nanti bayar ke Bank dan buktinya bisa ditunjukan saat mengambil KTP yang kita tahan. Untuk sekarang kita buat surat perjanjian dan menahan KTP," pungkasnya.
Sementara itu dari pantauan CAKAPLAH.COM, meski perda sampah sudah ditegakkan namun masih banyak warga membuang sampah di pinggir jalan. Akibatnya, di pinggir-pinggir jalan terlihat onggokan sampah seperti jalan Tuanku Tambusai, dan HR Soebrantas.
"Lah katanya didenda, tapi sampai sekarang sampahnya belum diangkut, bagaimana ini? Kok tidak relevan dengan kenyataannya, tak ada bedanya denda ndak denda," kata Ardo, salah seorang warga yang mengaku miris melihat onggokan sampah tersebut.
Penulis | : | Kholik Aprianto/Satria |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Polling
Jelang setahun Muflihun, S.STP, M.AP menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, bagaimana Anda melihat kinerjanya memimpin ibukota provinsi Riau itu?
Berita Terkait

Rabu, 01 Februari 2023 20:19 WIB
Pelajar Terlibat Aksi Balap Liar dan Begal, Muflihun Minta Peran Disdik Ditingkatkan

Kamis, 02 Februari 2023 21:03 WIB
Mudarat Bisa Merenggut Nyawa, LAMR Minta Pemerintah Hentikan Balap Liar

Kamis, 02 Februari 2023 17:08 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba dan Penyelundupan HP ke Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 13:39 WIB
Sanksi Tipiring bagi Pembuang Sampah Sembarangan Belum Juga Diterapkan

Selasa, 31 Januari 2023 21:10 WIB
Status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi Dicabut, Pekanbaru Bersiap Hadapi Musim Kemarau

Jum'at, 03 Februari 2023 09:43 WIB
Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan, Cek Prakiraan BMKG di Sini

Senin, 30 Januari 2023 16:02 WIB
Sepanjang Bencana Alam 2022, BPBD Pekanbaru Catat Tak Ada Korban Jiwa

Selasa, 31 Januari 2023 11:40 WIB
Pembenahan Infrastruktur dan Pendidikan jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2024

Senin, 30 Januari 2023 22:34 WIB
Ajak FKUB Bersinergi dengan Pemerintah, Muflihun: Jaga Kerukunan Hidup Beragama

Selasa, 31 Januari 2023 22:27 WIB
Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Minta Bantuan Pusat Normalisasi Sungai Sail

Kamis, 19 Januari 2023 10:06 WIB
Puncak Hujan Pertengahan Februari, Warga Pekanbaru Diingatkan Waspadai Banjir

Minggu, 05 Februari 2023 11:46 WIB
Hendak Balap Liar, 58 Sepeda Motor Diamankan Polisi Pekanbaru

Senin, 16 Januari 2023 21:58 WIB
Minim Armada, DLH Meranti Akui Pengangkutan Sampah Lingkungan Banyak tidak Tercover

Jum'at, 03 Februari 2023 13:43 WIB
Muflihun Minta Disdik Jadikan Program Hidup Bersih sebagai Pelajaran Mulok di Sekolah

Senin, 16 Januari 2023 17:53 WIB
Pemko Pekanbaru Pantau Harga Sembako, Harga Cabai Mulai Naik

Senin, 30 Januari 2023 18:15 WIB
Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS, Pemko Pekanbaru akan Turun ke Sekolah

Selasa, 24 Januari 2023 14:34 WIB
Pekanbaru, Kota Besar dengan Inflasi Terkendali

Selasa, 24 Januari 2023 11:15 WIB
Sempena HUT ke-7, Besok Hotel KHAS Pekanbaru Gelar Donor Darah

Selasa, 24 Januari 2023 13:05 WIB
Kasus Sapi Ngorok Belum Ditemukan di Pekanbaru, Distankan Lakukan Upaya Preventif

Kamis, 19 Januari 2023 17:20 WIB
Jalankan Program Planet 21, Novotel Tanam Pohon di Hutan Kota Pekanbaru

Selasa, 17 Januari 2023 20:01 WIB
Distankan Pekanbaru Salurkan Bantuan Sarana Penyimpanan Ikan dari BI Riau ke 8 KUB

Senin, 16 Januari 2023 20:03 WIB
Pendaftaran Pengawas Kelurahan di Pekanbaru masih Buka, Total Pelamar sudah 98 Orang

Kamis, 29 Desember 2022 14:36 WIB
Besok Penandatanganan Kontrak Kerjasama Angkutan Sampah, 1 Januari Mulai Kerja

Jum'at, 23 Desember 2022 13:06 WIB
Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Naga Sakti

Selasa, 10 Januari 2023 13:55 WIB
Dapat Pasokan 8 Ribu Keping, Stok Blanko KTP di Pekanbaru Kembali Normal

Rabu, 11 Januari 2023 12:31 WIB
Meski PPKM Dicabut, Pemko Pekanbaru Tetap Anjurkan Masyarakat Pakai Masker

Senin, 19 Desember 2022 16:47 WIB
Belum Ada Perusahaan di Pekanbaru Ajukan Penangguhan UMK

Jum'at, 27 Januari 2023 10:43 WIB
Pj Walikota Tunjuk Kecamatan Kulim sebagai Tuan Rumah MTQ Pekanbaru ke-55

Rabu, 01 Februari 2023 19:56 WIB
Ops Keselamatan Lancang Kuning di Pekanbaru Sasar Pengendara Berikut...

Selasa, 31 Januari 2023 19:21 WIB
Alat Berat Sering Rusak, Tumpukan Sampah di TPS Gogok Tebingtinggi Barat Sampai ke Pinggir Jalan


Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru

Topik

Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

Senin, 06 Februari 2023
Baru Keluar Penjara, Pria Pekanbaru Ini Kembali Maling Sepeda Motor
Senin, 06 Februari 2023
Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik
Senin, 06 Februari 2023
Pj Bupati Launching Gerakan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting saat Upacara Hari Jadi Kampar ke-73
Senin, 06 Februari 2023
Dinas PUPR Pelalawan Lebih Awal Tender Proyek TA 2023

Sabtu, 04 Februari 2023
Melalui Sampoerna Mobile Banking, Warga Riau Berkesempatan Jadi Sultan Dadakan
Jumat, 03 Februari 2023
Cara Memotong Ayam yang Benar
Kamis, 02 Februari 2023
Diresmikan Istri Pj Walikota, Vinia Butik Marpoyan Tawarkan Produk Berkualitas Harga Terjangkau
Selasa, 31 Januari 2023
3 Zodiak Jalani Hidup Paling Beruntung Bulan Februari 2023

Selasa, 08 November 2022
Festival Halloween Itaewon Tewaskan 154 Orang, Ini 4 Festival Berdarah Lainnya yang Tercatat dalam Sejarah
Senin, 05 September 2022
Merindu Wajah Indah Pekanbaru, Muflihun Optimis Raih Piala Adipura
Senin, 29 Agustus 2022
Peringatan HUT RI Ke-77 Jadi Momentum Refleksi Perjuangan Para Pendiri Bangsa
Selasa, 16 Agustus 2022
GALERI FOTO: Dalam Rangka Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau, Ribuan Masyarakat Hadiri Dzikir Akbar Bersama Ustaz Das'ad Latif

Selasa, 31 Januari 2023
Oppo Find X6 Series Akan Punya Tiga Varian, Ini Bocorannya
Senin, 16 Januari 2023
Asyik, Layar Samsung Galaxy Z Fold 5 Bakal Minim Kerutan
Sabtu, 14 Januari 2023
30 Anggota API BPD Riau Ikuti Kelas Digital Marketing
Rabu, 04 Januari 2023
Setahun Pasca Merger, IOH dan Twimbit Luncurkan Hasil Riset Empowering Indonesia 2023

Sabtu, 04 Februari 2023
Bahagianya Adinda, Penyintas yang Menari "Yamko Rambe Yamko" di Acara Peringatan Hari Kanker
Selasa, 31 Januari 2023
Peringati Hari Kanker Dunia, IDI Pekanbaru akan Gelar Berbagai Kegiatan
Senin, 30 Januari 2023
Prevalensi Stunting di Siak Naik 3 Persen, Wabup: Perlu Perhatian Serius
Senin, 30 Januari 2023
Sederhanakan Birokrasi, BKKBN Riau Terbitkan Surat Tugas Tim Kerja

Kamis, 02 Februari 2023
Tahun 2022 Santuni Rp 2 Triliun, Jasa Raharja Sambangi Unri untuk Tekan Lakalantas di Riau
Rabu, 01 Februari 2023
UIR Penjajakan Potensi Kerjasama dengan UTP Malaysia
Selasa, 31 Januari 2023
Gubernur Syamsuar Bangga Anak Riau Diterima Magang di Thailand dan Filipina
Jumat, 20 Januari 2023
Waka DPRD Riau Hardianto Raih Gelar Magister Manajemen dari Sekolah Pascasarjana Unilak

Rabu, 09 November 2022
Wijatmoko Rah Trisno Pimpin Forum CSR Provinsi Riau
Rabu, 12 Oktober 2022
BDI EMP Bersama Bakrie Amanah Salurkan Santunan Pendidikan Tahap II
Senin, 10 Oktober 2022
Wujudkan Kota Dumai Bersih, BRK Syariah Bantu Pengadaan Sarana Angkutan Sampah Lewat Program CSR
Minggu, 09 Oktober 2022
BSI dan BSI Maslahat Bantu Pembuatan Sumur Bor Yayasan Al Muslimin Dumai
Polling


Terpopuler
01
Sabtu, 04 Februari 2023 09:20 WIB
Kamsol Copot Plt Kasatpol PP Kampar Setelah Heboh Kabar Selingkuh
02
Selasa, 31 Januari 2023 09:51 WIB
Besok Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Dimulai
03
Jumat, 03 Februari 2023 11:02 WIB
Jonli ASN Pusat, Status Komisaris PT PIR Dipertanyakan Komisi III DPRD Riau
04
Senin, 06 Februari 2023 13:41 WIB
Sore Ini Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru Dilantik
05
Kamis, 02 Februari 2023 18:32 WIB
Rapikan Makam, Pemko Pekanbaru Bongkar Baja Ringan dan Kayu, Diganti Grass Block

Foto



Selasa, 31 Januari 2023
7 Drakor Terbaru Februari 2023, Ada The Heavenly Idol dan Taxi Driver 2
Senin, 30 Januari 2023
Sosialisasi Upaya Konservasi Gajah, Komedian Komeng dan Djarwo Kwat Kunjungi PLG Minas
Selasa, 10 Januari 2023
Luna Maya Buka Suara Soal Kabar Menikah dengan Gading Marten
Selasa, 06 Desember 2022
Bukan dengan Istri, Shah Rukh Khan Umrah Didampingi Bodyguard

Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan


Jumat, 02 Desember 2022
Lima Waktu Mustajab untuk Berdoa
Jumat, 02 Desember 2022
Amalan Hari Jumat yang Disunnahkan Rasulullah
Jumat, 18 November 2022
Pegadaian Tawarkan Produk Arrum Haji, Cicilan hanya Rp22 Ribu Perhari
Senin, 31 Oktober 2022
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Taja Peringatan Maulid Nabi
Indeks Berita