Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru belum ada menerima pengaduan dari orang tua wali murid tentang kebijakan seragam sekolah. Jika ada yang ingin membeli melalui sekolah dipersilahkan. Dan jika ada yang mau belu di luar, dipersilahkan juga.
"Orang tua yang tidak setuju membeli seragam di sekolah, diperbolehkan membeli di luar. Kami mengingatkan agar sekolah tidak memberatkan orangtua siswa dengan mengharuskan membeli seragam di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Jumat (10/8/2018).
Jamal menjelaskan, sampai saat ini ia belum mendapatkan pengaduan secara resmi dari orang tua terkait seragam sekolah.
"Jika masih ada orang tua yang diberatkan dengan biaya seragam sekolah, laporkan ke kami. Tapi saya yakin sekolah pun sudah tahu itu dan tidak berani memaksakan pembelian seragam di sekolah," ungkapnya.
Ia menambahkan, Kepala sekolah juga bisa diberikan teguran jika memberatkan wali murid. Penekanan terhadap pihak sekolah sudah sering dilakukan setiap rapat sekolah dengan Disdik Pekanbaru.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita