Kepala Bagian ULP Kota Pekanbaru, Musalimin.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sempat ditetapkan menjadi pemenang lelang tapi dibatalkan karena tidak memenuhi syarat, PT Godang Tua Jaya (GTJ) akhirnya kembali ditetapkan menjadi pemenang proyek pengangkutan sampah zona I oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pekanbaru.
Kepala Bagian ULP Kota Pekanbaru, Musalimin mengatakan bahwa penetapan PT GTJ sebagai pemenang lelang sudah sesuai mekanisme dan syarat. Jadi, tidak ada unsur permainan atau suap.
"Tidak benar itu (isu permainan lelang) karena Pokja sudah bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang ada," kata Musalimin, Senin (13/8/2018).
Ketika disinggung kenapa saat lelang ketiga Kemampuan Dasar (KD) perusahaan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat, Musalimin justru mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Ia mengaku saat lelang sebelumnya KD perusahaan tersebut tidak ter-upload.
"KD-nya, tidak terupload, sekarang sudah diupload dan sudah memenuhi persyaratan," imbuhnya.
Musalimin mengklaim seluruh tahapan lelang hingga penetapan pemenang sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Sehingga pihaknya mengkliam tidak ada aturan yang dilanggar.
"Berdasarkan laporan dari Pokja dan setelah dilakukan evaluasi, ternyata memang (PT GTJ) memenuhi syarat," ungkapnya.
Terhitung Senin (13/8/2018) tahapan lelang di ULP sudah selesai. Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan hasilnya ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
"Selanjutnya kita serahkan ke PPK dan itu ranahnya PPK untuk memperosesnya lebih lanjut," katanya.
Seperti diketahui, berdasaran penelusuran di website resmi LPSE Pekanbaru terlihat nama PT Godang Tua Jaya ditetapkan sebagai pemenang dalam proyek ini. Setidaknya ada 23 perusahaan yang ikut mendaftar dalam lelang ini. Dari 23 perusahaan tersebut, ada satu nama perusahaan pemenang pengangkutan sampah di zona II yakni PT Samhana Indah.
Sementara PT Godang Tua Jaya ditetapkan sebagai pemenang proyek pengangkutan zona I dengan nilai harga penawaran Rp73 miliar.
Lelang proyek pengangkutan sampah untuk zona I berlangsung lama. Bahkan tercatat sudah ke empat kalinya lelang proyek ini digelar. Menariknya, tiga kali berturut-turut lelang proyek ini selalu gagal karena tidak ada satu pun perusahaan yang memenuhi persyaratan sebagai pemenang.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |