PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Riau masih melakukan audit PT Riau Airline (RAL). Hal itu disamapikan Kepala BPKP Perwakilan Riau, Didik Sadikin, kepada CAKAPLAH.com, Selasa (14/8/2018).
"RAL masih proses, karena kami membutuhkan data-data yang diperlukan untuk itu. Kan ada tahap-tahapanya, sekarang dalam pengumpulan dokumen," kata Didik Sadikin.
Menurutnya, ada temuan-temuan di daerah Jakarta yang secara fisik harus dikejar. Makanya saat ini pihaknya masih dalam pengumpulan data soal perusahaan maskapai plat merah itu.
"Ada banyak data yang harus dikumpulkan, kita akan teliti lebih detail lagi sebagai dasar kita untuk memberikan semacam kesimpulan, yang kemudian nanti rekomendasinya akan kita berikan ke pihak provinsi," ujarnya.
Dia mengakui, proses audit yang dilakukan pihaknya masih dalam ranah audit biasa, belum ke investigasi, namun tak menutup kemungkinan bisa saja ke arah investasi kalau memang diperlukan.
Disinggung apakah benar kalau BPKP menyerah melakukan audit RAL, Didik lagi-lagi menyatakan semua masih proses. Memang menurutnya untuk proses audit ini ada batasannya, tapi itu bisa diperpanjang.
Kemudian ditanya berapa lama proses audit itu, Didik berkilah kalau proses audit harus melihat kondisi di lapangan. Karena RAL sendiri sudah hampir dipailitkan namun tidak jadi.
"Sekarang posisi RAL masih tercerai-berai, sehingga kita harus mengumpulkan serpihan itu. Tapi secara perusahaan RAL itu masih aktif, walaupun dalam pelaksanaan atau operasional sudah tidak ada lagi. Bahkan pesawatnya sudah entah dimana-mana," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |