Kepala Disdukcapil Bengkalis, Renaldi.
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera mengefektifkan seluruh pelayanan, mulai dari pembuatan atau cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), surat pindah dan lain sebagainya, di seluruh UPTD yang ada di masing-masing kecamatan.
Kepala Disdukcapil Bengkalis, Renaldi, mengatakan bahwa meskipun saat ini masih ada kendala keterbatasan sarana, namun Disdukcapil Bengkalis akan berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Menurutnya, jika pelayanan di UPTD sudah efektif, masyarakat tak perlu lagi harus membawa berkas persyaratan ke Dinas Dukcapil yang ada di Bengkalis.
“Dalam sisi pelayanan belum full bisa dilaksanakan, seperti printer untuk cetak KTP yang ada hanya 5 unit. Dan rencana kita, antara 2 atau 3 unit akan diletakkan di UPTD Mandau, untuk menangani warga yang berdomisili di Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau,” ungkapnya, Rabu (15/8/2018).
Karena itu, sambung Renaldi, operator Dukcapil mendata dan memilah warga yang berdomisili wilayah layanan UPTD Mandau dari 31 ribu lebih dan sudah masuk dalam print ready record untuk dicetak KTP-nya. Sedangkan untuk tujuh kecamatan lainnya, Bantan, Bengkalis, Bukitbatu, Siakkecil, Bandar Laksamana, Rupat dan Rupat Utara pencetakan masih tetap dilakukan di Dinas Dukcapil Bengkalis.
“Masyarakat diimbau, yang memang belum mendapatkan KTP baru tetapi sudah melakukan perekaman, kalau memang tidak dalam kondisi darurat diminta tidak langsung ke Dinas Dukcapil Bengkalis atau ke UPTD untuk meminta KTP baru,” imbaunya.
Ditambahkan Renaldi, bahwa pihak Dinas Dukcapil akan tetap mencetak KTP sesuai PRR. Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, akan disediakan papan pengumuman di UPTD. Operator dinas juga akan berusaha menampilkan informasi tentang proses cetak di website resmi www.disdukcapil.bengkaliskab.go.id. Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke UPTD.
“Kalau nanti belum bisa di akses di website, silahkan masyarakat melihat ke papan pengumuman di UPTD apakah sudah dicetak apa belum,” paparnya.
Di bagian lain Renaldi juga menyampaikan, Perbup tentang UPTD Dukcapil yang disahkan oleh bupati, segera melakukan sosialisasi kepada seluruh Camat. Diharapkan Perbup ini mulai awal September 2018 mendatang sudah efektif berjalan.
Per September 2018 ditargetkan seluruh urusan pelayanan sudah bisa dilakukan di UPTD dan tidak perlu lagi ke Bengkalis. Kedepa ia berharap pengurusan dokumen yang sudah memenuhi persyarakatan dapat selesai dalam satu hari. Berdasarkan dari Perbup yang sudah disahkan ini kedepan seluruh kecamatan termasuk kecamatan pemekaran sudah harus memiliki UPTD Dukcapil.
“Kendala utama dalam pelayanan Dukcapil ini sebenarnya adalah sarana dan prasarana. Contoh UPTD sampai saat ini masih menumpang di Kantor Camat. Oleh karena itu kita juga meminta Camat untuk mengakomodir area pelayanan. Terkait dengan printer cetak KTP, Dukcapil dan pak bupati juga sudah setuju untuk penambahan anggaran pengadaan alat baru, mudah-mudahan lancar,” tutup Renaldi.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |