Penyerahan remisi di Lapas Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam kegiatan pemberian remisi kepada para narapidana di Riau, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman hadir menyampaikan pesan kepada undangan dan juga napi.
Andi menyampaikan selamat kepada 3.834 narapidana yang mendapatkan remisi, baik yang pengurangan waktu tahanan hingga pembebasan di wilayah Riau. Ia mengatakan bahwa remisi ini merupakan pemberian hak kepada napi yang berkelakuan baik dan memberikan pengabdiannya selama menjadi warga binaan.
"Hendaknya remisi ini menjadi motivasi bagi narapidana agar bisa menunjukkan perbaikan selama proses hukuman," ujar Andi, Jumat (17/8/2018).
Andi mengatakan, Menkumham RI Yasonna Laoly berpesan bahwa remisi adalah suatu instrumen yang dapat memodifikasi prilaku napi. Remisi menjadi stimulus agar napi tetap berkelakuan baik.
"Hak mendapatkan remisi ini harus dimanfaatkan sebaiknya supaya tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri bisa tercapai," ungkap Andi.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |