PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasca insiden kecelakaan pesawat tempur F16 milik TNI AU di runway Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II), seluruh operasional jet tempur canggih itu dihentikan sementara.
Hal ini diungkapkan Komandan Pangkalangan Udara (Danlanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Marsma Henri Alfiandi. Ia memastikan, jet tempur yang sejak April 2016 berhombase di Pekanbaru itu layak terbang.
"F16 yang mengalami insiden dalam kondisi layak terbang," tegas Henri.
Dijelaskannya, akibat insiden ini jet tempur seri TS 1603 dan dibeli TNI AU 1991/2 mengalami kerusakan pada bagian ekor pesawat yang patah dan hidung deformasi.
Untuk sementara operasional F16 dihentikan sementara. Hingga ditemukan penyebab masalah. "Dihentikan sementara. Karena tidak hanya teknis,juga masalah psikologi,"ungkapnya.