Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sampai saat ini belum melakukan pertemuan dengan tim transisi gubernur Riau terpilih membahas membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
"Belum ada pertemuan (dengan tim transisi gubernur Riau terpilih). Kalau saya selalu berdoa agar semua selalu berjalan baik dan lancar (pembahasan KUA-PPAS)," kata Sekretaris Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, kepada CAKAPLAH.com, Ahad (19/8/2018).
Ditanya bagaimana komunikasi Pemprov Riau dengan gubernur Riau terpilih, Ahmad Hijazi mengaku belum mengetahuinya. Meski begitu, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta agar pembahasan KUA-PPAS 2019 harus sesuai aturan.
"Kalau arahan dari pak Gubernur ke saya jelas instruksinya. Pokoknya saya harus ikuti aturan, kalau itu (pelibatan tim transisi) ada dasar hukumnya dan aturannya sesuai tahapan proses, laksanakan dan akomodir. Itu jelas dan tegas," ujarnya.
Kemudian saat disinggung soal "surat sakti" Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerbitkan surat edaran terkait arahan kepada kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak untuk menyingkronkan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan penyusunan KUA-PPAS 2019, Sekdaprov Riau menjawab dengan diplomatis.
"Itu ruang terbuka. Karena ruang sudah terbuka makanya kita jalani saja proses ini dengan sebaik-baiknya. Komunikasi dengan tim transisi kalau saya sudah biasa, apalagi saya di Ikatan Keluarga Alumni (IKA) ketuanya, kawan-kawan itu ketua fakultas tentu ada komunikasi," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |