PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kaget tak karuan saat dikonfirmasi ada pegawai honorer di lingkungan Pemprov Riau berperan selakyaknya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Masa iya ada. Itu tidak mungkin. Tidak boleh itu, menyalahi aturan," kata Ikhwan Ridwan kepada cakaplah.com, Rabu (15/3/2017) seraya tak percaya perihal tersebut terjadi.
Menurutnya, jabatan PPTK diperbolehkan hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Setidaknya dipegang oleh pejabat eselon IV atau pegawai yang memiliki NIP. Karena tidak mungkin seorang honorer memegang jabatan PPTK, bagaimana pertanggungjawabannya.
"Honorer hanya diperbolehkan membantu pelaksanaan kegiatan PPTK. Kalau itu mungkin. Tapi kalau penanganan kegiatan dipegang oleh seorang honorer itu tidak mungkin. Di Satker mana itu terjadi?," ujarnya sambil bertanya.
Mendengar kejanggalan tersebut, Ikhwan Ridwan langsung memberikan peringatan tegas kepada PPTK, hendaknya jangan sekali-kali menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan kegiatan kepada honorer.
Untuk itu, dirinya berjanji kalau kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 sudah berjalan normal, pihaknya akan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke tiap-tiap Satker, guna membuktikan informasi tersebut.
"Nanti kita akan sidak. Benar tidak peristiwa itu terjadi. Kalau memang terbukti, kita akan memberikan teguran kepada pejabat PPTK bersangkutan, karena tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik," tegasnya.
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Riau |