Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengakui single salary system Aparatur Sipil Negara (ASN) belum disalurkan karena persoalan administrasi yang belum disiapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.
Karena itu, Ahmad Hijazi meminta semua OPD harus tertib administrasi dalam penyaluran single salary. Hal ini dimaksud agar kemudian hari OPD sebagai pengguna sekaligus penanggung jawab anggaran tidak bermasalah dalam pelaporan.
"Sudah berbulan-bulan kita arahkan agar selesaikan administrasi. Karena kalau kita biarkan dan administrasi tak diselesaikan, tapi pencairan dijalankan, akan repot urusannya. Mereka (OPD) juga yang repot sebagai pengguna anggaran," kata Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Rabu (22/8/2018).
Makanya Ahmad Hijazi meminta agar OPD dan semua pihak harus memahami bahwa tanggung jawab belanja bukan sebatas membelanjakan anggaran. Namun harus ada pertanggungjawaban, pelaporan dan kinerjanya.
"Mungkin itu yang belum melekat di benak setiap penyelenggaraan negara. Bukan berarti anggaran itu setelah dibelanjakan dan disiapkan administrasi pertanggungjawaban persoalan selesai. Karena ada tahapan berikutnya seperti evaluasi, pemeriksaan, pelaporan dan penilaian," paparnya.
Selain itu, lanjut Ahmad Hijazi, dalam penilaian itu juga ada elektronik sistem akuntansi, akuntabilitas kinerja, Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD), dan semua itu dibuktikan dengan data-data capaian progres.
"Dan yang paling menentukan itu termasuk dari sisi kinerja angka statistik. Mungkin teman-teman ini (ASN) tak sampai sana berpikirnya, setelah dapat anggaran ditunjuk menjadi KPA, PA, kerjakan, laksanakan dan dipertanggungjawabkan. Itu pun hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK masih ada yang lalu dan macam-macam," terangnya.
Seterusnya, sebut Ahmad Hijazi, masih banyak yang dikerjakan, termasuk pertanggungjawaban dengan rakyat melalui DPRD Riau. Karena di DPRD ada pertanggungjawaban APBD, ada LKPj.
"Itu semua tugas kita-kita ini (ASN). Jadi tidak semudah yang dibayangkan. Bahkan sampai data statistik yang diterbitkan atas capaian-capaian juga harus diperhatikan, misalnya statistik pendidikan berapa kenaikan angka partisipasi sekolah dan berapa IPM. Nah ini yang setiap tahun harus dicermati," tukasnya.
Untuk diketahui sejak awal tahun lalu Pemprov Riau telah menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menggunakan sistem yang disebut single salary system. Untuk mendapat tambahan penghasilan satu sumber itu pegawai diwajibkan mengisi e-Sikap sebagai laporan atas kinerjanya.
Karena sistem tersebut masih banyak OPD yang salah dalam pengisian hasil kinerja di e-Sikap, sehingga berdampak terhadap penyaluran single salary.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, jalan tiga bulan atau terhitung dari Mei sampai saat ini sebagian pegawai Pemprov Riau belum menerima single salary.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |