Datuk Al Azhar dan Datuk Syahril Abubakar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Terkait kejadian yang berhubungan dengan Deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, terutama pada Sabtu (25/8/2018) dimana tertahannya Neno Warisman di dalam mobil selama sekitar tujuh jam, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan sikap sebagai berikut.
Pertama, kejadian itu tidak mencerminkan nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang sepatutnya dihormati dan dijunjung tinggi semua orang di provinsi Riau ini, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
Kedua, untuk pencederaan atas nilai-nilai itu, semua pihak yang terbabit langsung dengan kejadian tersebut patut introspeksi, dengan mengedepankan hati nurani dan kejernihan akal budinya, tanpa terbawa kepentingan politik apapun.
Ketiga, kepada pihak-pihak yang datang meminta petuah ke LAM Riau sebelum kejadian itu, pimpinan LAM Riau sudah mengingatkan, apa pun bentuknya, hendaklah tetap di koridor hukum dan peraturan perundang-undangan, dengan cara-cara jalur yang santun, beradab, dan bermartabat.
Keempat LAMR mengajak masyarakat untuk hormati perbedaan-perbedaan pilihan politik sesama kita; kita kelola dengan akal budi, dalam semangat harmoni sosial yang selama ini mampu kita jaga-pelihara.
Kelima, untuk aparat keamanan, kalau diperlukan ke depan, aparat keamanan perlu mengembangkan sikap musyawarah dengan para pihak dan tidak menang-menangan.
Keenam, masyarakat adat dan kelembagaan adat jangan terprovokasi oleh hal-hal yang mencederai harmonisasi kemasyaratakatan.
Demikian pernyataan itu disampaikan
Ketum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Al Azhar dan
Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Syahril Abu Bakar.