42 Tahun Menunggu, Akhirnya Dirjen KSDAE Setujui Pembangunan Jalan Penghubung 9 Desa Terisolir di Kampar
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Setelah 42 tahun menunggu, akhirnya Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, menyetujui pembangunan jalan konservasi yang berada di dalam kawasan Hutan Rimbang Baling sepanjang 36.03 kilometer dengan lebar 1,5 meter sebagai akses penghubung bagi 9 desa terisolir yang ada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.
Persetujuan itu disampaikan Wiratno dalam pertemuan dengan Bupati Kampar dan beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Kampar di ruang rapat KSDAE, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Pertemuan ini dihadiri Direktur Pemetaan dan Informasi Konservasi Alam Listya Kusumawardani, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Kampar H Azwan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar Cokroaminoto serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Febrinaldi Tri Darmawan.
Hadir juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Zulia Dharma, Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan H Bustan, Kepala Bappeda Afrizal, Kepala Bagian Protokol dan Humas Setdakab Kampar Farid Ridha, Camat Kampar Kiri Hulu Tommy Fernandes dan Kepala Desa Tanjung Belit Edry Desmi serta dinas terkait lainnya.
“Dengan kemurahan hati Pak Dirjen, maka 1200 KK masyarakat saya yang selama ini terisolir mulai dari Tanjung Belit sampai ke Pangkalan Serai akan terbebas dari isolasi, hingga tidak akan terkendala mobilisasi baik itu bidang pendidikan maupun kesehatan, walaupun cuaca hujan ataupun panas," ujar Bupati Kampar H Azis Zaenal kepada wartawan.
Ia menambahkan, dengan adanya persetujuan dari Dirjen ini, maka Pemkab Kampar khususnya Dinas PUPR akan langsung bergerak melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 36,03 KM dengan lebar 1,5 meter serta 70 unit jembatan yang terdiri dari 47 unit jembatan besi dan 23 unit jembatan gantun dengan menggunakan gabungan dana dari APBN dan APBD.
Azis berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di lingkungan hutan Rimbang Baling untuk tidak melakukan penebangan hutan. "Kita harus berkomitmen menjaga hutan adat dengan sebaik-baiknya dan ini juga merupakan penegasan dari Dirjen KSDAE," tegas Azis.
Sementara itu Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno dalam sambutannya dalam pertemuan itu mengatakan, pemerintah akan mengabulkan pembangunan jalan di kawasan hutan jika permintaan diajukan masyarakat.
"Namun tetap harus diingat, indikator suksesnya pembangunan jalan adalah kalau kanan kirinya masih hutan, artinya tidak boleh menjadi sawit, lahan terbuka, tenda biru dan lainnya, karena dengan terjaganya hutan dan satwanya akan menjadikan Kabupaten Kampar sebagai contoh nasional dan yang paling menarik adalah belum pernah terjadi konflik antara harimau dan masyarakat sekitar hutan karena adanya kearifan tradisi," terangnya.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |