Ilustrasi
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Sebanyak 136 orang bakal calon kepala desa (Balon Kades) dipastikan akan ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap kedua di 32 desa yang dijadwalkan 31 Oktober 2018 mendatang.
Ratusan Balon Kades tersebut juga dipastikan sudah mendaftar melalui sejumlah tahapan seleksi memasuki Agustus ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), H Yuhelmi mengatakan, bahwa terkait Pilkades serentak tahap dua di Kabupaten Bengkalis tahun ini telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 245/KPTS/IV/2018 tentang Penetapan Jadwal Pilkades Serentak periode 2018-2023 di Kabupaten Bengkalis.
Sejak April lalu sudah melalui sejumlah tahapan. Dan Agustus 2018 tahapan Pilkades serentak adalah tindak lanjut masukan dan informasi atau penyampaian keberatan dari masyarakat atas pengumuman seluruh Balon Kades.
Sedangkan September, tahapan pengumuman perpanjangan waktu bagi desa yang calonnya kurang dari dua orang. Artinya, calon harus lebih dari satu orang.
"Alhamdulillah, hingga hari ini seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades calonnya sudah lebih daripada dua orang," ungkapnya kepada wartawan di Bengkalis, Selasa (28/8/2018).
Tepatnya 24 September tahapan berikutnya adalah penetapan Balon Kades menjadi calon Kades untuk dipilih dan selanjutnya akan penetuan nomor urut calon Kades.
Di bagian lain, sampai hari ini yang mendaftar sebagai Balon Kades lebih dari lima orang di sekitar tujuh desa akan dilakukan seleksi tambahan. Karena sesuai ketentuan Balon Kades tidak boleh lebih dari lima atau maksimal hanya lima orang.
"Desa yang melebihi lima orang Balon Kades dan harus dilakukan seleksi tambahan mulai sekarang hingga sebelum 24 September mendatang," katanya lagi.
Sedangkan tahapan kampanye calon Kades akan dimulai 22-24 Oktober, kemudian pelantikan Kades terpilih diperkirakan antara 10-21 Desember 2018.
Desa terbanyak Balon Kades yang mendaftar adalah Desa Muntai, Kecamatan Bantan dengan jumlah Balon delapan orang, sedangkan tersedikit adalah Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, dengan Balon sua orang.
Jumlah anggaran yang disiapkan Pemkab Bengkalis, Pilkades serentak tahap dua ini diperkirakan memerlukan biaya mencapai Rp3 miliar.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Pemerintahan |