Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zainy Rizaldi Saragih.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah memperbolehkan penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) dan sepakat agar program imunisasi kembali dilanjutkan, namun Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru belum mau melanjutkannya.
"Sesuai hasil pertemuan tadi, kami dari Pemko Pekanbaru prinsipnya mendukung. Tapi kami belum bisa melanjutkan pemberian vaksin MR ini sebelum adanya surat instruksi dari Presiden dan Kementrian Kesehatan RI," kata Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zainy Rizaldi Saragih, Selasa (28/8/2018).
Zaini menyebutkan, jika program pemberian vaksin MR tetap dilanjutkan di Pekanbaru, masyarakat belum tentu menerimanya. Hal ini disebabkan karena dalam Fatwa MUI Nomor 33 tahun 2018, vaksin MR masih disebutkan haram.
"Kalau tetap dilanjutkan, masyarakat masih belum juga mendukung dan menerimanya. Jadi, meskipun dibagian akhir fatwa MUI disebutkan bahwa boleh dilaksanakan dalam keadaan darurat, tapi diatasnya disebutkan haram," ungkapnya.
Ia menambahkan, jika pun tetap dilanjutkan, maka program pemerintah pusat yang ditargetkan bisa mencapai angka 95 persen masyarakat bisa divaksin MR, akan sangat sulit terealisasi.
"Kalau dilanjutkan target pemberian vaksin MR tak bisa tercapai karena baru 16 persen dari target yang dibebankan mencapai 95 persen sampai tanggal 30 September. Untuk itu, kami masih menunggu arahan dari Pak Walikota dan menunggu surat instruksi," ungkapnya.
Terakhir, meski Diskes Pekanbaru tidak akan melanjutkan program nasional ini, akan tetapi bagi pihak sekolah dan orang tua yang ingin anaknya diberikan vaksin MR agar menyurati terlebih dahulu pihak Puskesmas atau Diskes Pekanbaru.
"Jadi mana pihak sekolah yang ingin melakukan pemberian vaksin MR bagi siswa-siswinya, kirimkan surat saja ke Puskesmas atau Diskes. Bagi orang tua, tinggal datang ke Puskesmas terdekat karena pemberian vaksin MR itu gratis tanpa dipungut biaya," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Serba Serbi, Pemerintahan |