Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru akan mencairkan honor ribuan RT/RW se-Kota Pekanbaru bulan depan. Seperti biasanya, pencairan honor atau insentif tersebut berdasarkan pengajuan dari pihak Kecamatan.
"Untuk honor RT/RW, kami akan cairkan kembali bulan depan. Makanya kami akan informasikan ke seluruh Camat untuk segera mengajukan pencairan insentif RT/RW," kata Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Jumat (31/8/2018).
Basri menyebutkan, tahun ini BPKAD Kota Pekanbaru sudah mencairkan insentif bagi RT/RW se-Kota Pekanbaru sebanyak 7 bulan. Untuk itu, seperti pencairan sebelumnya, pihak kecamatan diminta untuk lebih aktif agar insentif bagi RT/RW tidak tertunda.
"Mulai sekaranglah kami minta camat segera menyusun administrasi pencairan bagi RT/RW. Sehingga pencairan bisa tepat waktu dan segera disalurkan ke RT/RW," ungkapnya.
Untuk diketahui, honor RT/RW sebelumnya yang diberikan Pemko Pekanbaru sebesar Rp350 dan Rp500 ribu. Namun, sejak tahun 2016 lalu, Walikota Pekanbaru Firdaus menambahkan insentif bagi RT/RW menjadi Rp500 ribu bagi RT dan Rp650 ribu untuk RW.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |