PEKANBARU (CAKAPLAH) - Residivis kasus narkoba yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial ZE (33), warga Kepulauan Bantaian Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir, terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap, Kamis (16/03/2017) sore, sekitar pukul 15.30 Wib.
Tersangka ZE ditembak karena berusaha membacok seorang tim Opsnal Polsek Batu Hampar, Resort Rohil yang akan menangkapnya saat penggerebekan. Ia sempat dibawa ke Puskesmas Batu Hampar, namun nyawanya tak tertolong.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM saat dikonfirmasi cakaplah.com membenarkan kejadian itu. Dia mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kambuhan dan yang sudah bolak balik keluar masuk penjara karena terlibat kasus yang sama.
Kejadiannya berawal pada Kamis (16/03/2017) sore, sekitar pukul 15.00 Wib, saat Kapolsek Batu Hampar Ipda S Sijabat mendapat informasi dari keluarga tersangka, bahwa ZE yang merupakan DPO dalam kasus narkoba sedang berada di seputar wilayah Kepulauan Bantaian.
"Waktu itu diketahui keberadaan ZE dikediaman OT yang merupakan abang iparnya," kata Guntur melalui telepon selulenya, Jumat (17/3/2017)
Menindak lanjuti informasi itu, Kapolsek bersama tim Opsnal Polsek Batu Hampar langsung menuju ke lokasi yang disebutkan untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku.
Pada saat penggeledahan ZE berusaha melakukan perlawanan ke petugas, ia mengunci dirinya dan tidak mau keluar kamar. "Petugas kita sudah membujuknya agar tersangka mau menyerahkan diri dan tentu akan diperlakukan sesuai hak haknya sebagai seorang tersangka," ujar Guntur.
Namun demikian ternyata ajukan persuasif yang dilakukan petugas ini tidak di gubris oleh tersangka. Sementara, dikamar tersangka ZE ini sudah membekali dirinya dengan sebilah parang.
"Soal sebilah parang ini diketahui oleh petugas karena memang sudah diberi tahu oleh informan sehingga petugas lebih waspada dan menjaga jarak atas bahaya ini," bebernya.
Bujukan agar menyerahkan diri tak diindahi, petugas akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu kamar sambil bersiaga dengan kemungkinan terburuk perlawanan dari tersangka.
"Pada saat pintu di dobrak, tersangka langsung menyerang petugas dengan sebilah parang terhunus," sambung Guntur.
Melihat bahaya yang mengancam dan hanya berjarak sekira satu meter sehingga tak lagi dapat dielakkan, maka petugas tak punya pilihan lain hingga akhirnya menghadiahkan timah panas mengakibatkan ZE roboh.
"Sesuai prosedur Undang-Undang, petugas kemudian membawa korban ke Puskesmas Batu Hampar, namun nyawa ZE tak dapat tertolong," kata Guntur.
Dengan didampingi oleh pejabat dari Polres Rokan Hilir yakni Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, KBO Narkoba Polres Rohil kemudian jenazah korban diserahkan pada pihak keluarga.
"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ekses negatif dari penyebar issue bahwa korban sengaja dibunuh aparat," tutup Guntur.