Ruang Taman Hijau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bak kata pepatah, dimana ada gula di situ ada semut. Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru yang selalu ramai didatangi pengunjung membuat Pedagang Kaki Lima (PKL) berbondong-bondong menjajakan jualannya di kawasan tersebut.
Namun, dalam beberapa hari ini, para pedagang dan pemilik permainan yang biasanya berada di dalam area RTH, harus pindah ke luar. Dampaknya, area RTH saat ini pun terlihat lebih lapang dari kerumunan para pedagang dan pemilik permainan.
Pantauan CAKAPLAH.com di lokasi, tempat favorit anak-anak bermain diantaranya mobil kontrol, motor mini, odong-odong, scooter dan beberapa permainan lainnya.
Khairun, salah satu pedagang yang menjajakan jualannya di RTH Tunjuk Ajar mengatakan bahwa pedagang tidak diperbolehkan lagi berjualan di dalam kawasan RTH.
"Iya, kemarin sempat penuh penjual di dalam. Tapi sudah tiga hari ini, Satpol PP melarang para pedagang berjualan di dalam," katanya saat berbincang dengan CAKAPLAH.com, Ahad (9/9/2018) malam.
Ia menyebutkan, karena dilarang, kini pedagang pindah ke luar atau tepian jalan. "Kalau sepi tak ada Satpol PP, ya kami angkat ke dalam. Kucing-kucingan saja. Kalau di luar, siapa yang mau beli mainan. Tentu kami bawak ke dalam," ujarnya.
Ditambahkannya, meski para pedagang berjualan di luar area permainan, namun para pedagang tetap dikenakan uang kebersihan yang dipungut oleh oknum masyarakat.
"Katanya uang kebersihan. Jadi kita bayarkan saja meskipun besarannya bervariasi. Kalau saya hanya Rp5000 sehari," ungkapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Lingkungan, Pemerintahan |