Jony Boyok (tengah) saat berada di Markas FPI Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jony Boyok alias JB didatangi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di rumahnya. JB dimintai keterangan atas penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) di Facebook.
Awalnya, JB dikabarkan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (10/9/2018). Namun hingga sore hari, dia tak tampak datang memenuhi panggilan penyidik. Ternyata, JB diperiksa di rumahnya di Kecamatan Bukit Raya, Peksnbaru.
"Diperiksa di kediaman, semata-mata untuk mempercepat penanganan kasus," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, di Pekanbaru, Selasa (11/9/2018).
JB dimintai keterangan sebagai terpelapor. Ia dicecar penyidik dengan 20 pertanyaan. "Kita ajukan 20 pertanyaan," kata Sunarto.
Langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi ahli terkait terkait tindakan JB yang menghina UAS di media sosial. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara guna menentukan sikap penyelidikan apakah sudah bisa ditingkatkan menjadi penyidikan, dan menetapkan tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik juga sudah meminta keterangan UAS. Ustaz kondang itu juga dimintai keterangan di kediamannya, Sabtu (8/9/2018) lalu karena kesibukannya memberi ceramah. Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan dari saksi lainnya.
"Ada tiga saksi lain yang sudah kita mintai keterangan," ucap Sunarto.
JB dilaporkan kuasa hukum UAS ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Kamis (6/9/2018). UAS melaporkan adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan terlapor. Akibat perbuatannya, JB dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
"Pelapor tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Bersangkutan juga kooperatif hingga mengamankan diri di Polda," pungkas Sunarto.
Sebelumnya, JB dijemput Front Pembela Islam (FPI ) di rumahnya, di Kecamatan Bukit Raya, Rabu (5/9/2018) sore. Dia kemudian dibawa ke markas FPI untuk tabayun dan selanjutnya diserahkan ke Polda Riau.
JB menyebut UAS dengan sosok yang jahat. Postingan yang dilengkapi dengan foto UAS yang telah diedit sedemikian rupa itu diunggah pada 2 September 2018 lalu hingga mendapat reaksi keras masyarakat.