PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah pejabat Pemprov Riau melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran di nonjobkan pada pengisian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru awal 2017 lalu.
Informasi yang didapat dari Inspektorat saat menghadiri rapat tertutup di Kantor Gubernur Riau, Jumat (17/3/2017) diduga pejabat yang melaporkan Pemprov Riau ke KASN adalah sembilan orang mantan pejabat yang dinonjobkan.
Seperti diketahui pejabat yang dinonjobkan awal tahun lalu diantaranya Fadrizal Labay, Tien Mastina, Ardi Basuki, Ismaili Fauzi, Oyong Ezedin, Syafril Tamun dan beberapa pejabat lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada cakaplah.com, Jumat (17/3/2017) mengatakan, kalau dirinya memang sudah menemui KASN. Namun, KASN tidak memberitahu siapa pejabat yang melaporkan Pemprov Riau.
"Kita sudah dipanggil KASN. Saya, pak Sekda dan Inspektorat sudah menemui KASN. Tapi kita tidak tau siapa yang melapor, dan orang KASN juga tak mau kasih tahu," kata Ikhwan Ridwan.
Menurutnya saat pertemuan dengan KASN, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi telah menyampaikan beberapa klarifikasi terhadap laporan pejabat tersebut. Karena pihak KASN juga ingin mendapatkan informasi dari kedua belah pihak.
"Kita sudah memberikan jabawaban ke KASN, baik lisan dan tertulis. Tapi kita belum menerima hasilnya. Kita tunggu saja," ujar mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau ini.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Riau |