Kadis Kominfo saat berada di command center
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengusut terkait dugaan mark up rehab gedung Command Center Pekanbaru.
Kejari mengendus adanya penyimpangan karena gedung tersebut masih merupakan aset Pemprov Riau dan belum dilepaskan ke Pemko Pekanbaru.
Untuk mencari kebenarannya, Kejari memanggil pihak-pihak berkompeten di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Pekanbaru. Salah satu yang dipanggil untuk dikonfirmasi adalah Bendahara Diskominfo Pekanbaru, Rn.
Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady, tidak menampik kalau pihaknya tengah mengusut dugaan penyimpangan rehap command center tersebut. Namun, dia enggan membeberkan terkait kasus tersebut karena perkara masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Beda dengan Kepala Diskominfo Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra. Dia membenarkan kalau ada stafnya berinisial Re, yang dipanggil ke Kejari Pekanbaru, Rabu (19/9/2018). "Baru satu dipanggil. Dia (Re) itu Bendahara," kata Eka saat dikonfirmasi melalui telepon selular.
Dijelaskannya, pemanggilan Re terkait dugaan penyimpangan telah rehab gedung kantor tahun 2017. "Itu dari suratnya tapi kita belum terima laporan langsung dari bu Reni," kata Eka.
Eka mengakui kalau sebelumnya dirinya juga pernah ditanya secara internal terkait status Kantor Diskominfo. Dia menyebutkan, gedung merupakan aset Pemprov Riau.
"Gedung ini kan milik provinsi tapi selama ini dipakai Pekanbaru," kata Eka.
Eka menyebutkan, gedung Command Centre bukanlah satu-satunya aset Pemprov Riau yang dipakai oleh Pemko Pekanbaru. Kalau suatu gedung dipakai, tentu pihak yang meminjam bisa memperbaiki. "Namanya kita pakai, rusak barang tu, kita perbaiki," ucap Eka.
Eka mengungkapkan, anggaran rehap gedung tersebut sebesar Rp200 juta dari APBD Pekanbaru. Namun, ia tidak menjelaskan poin-poin apa saja yang direhap di gudung yang terletak di Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi itu.
"Kalau rusak, kewajiban kita memperbaikinya. Kalau seandainya nanti ini harus dikembalikan ke provinsi, ya tidak masalah. Kantor kejaksaan aja kita bangun. Tidak ada masalah kan," tuturnya.
Command center merupakan inovasi Diskominfo Kota Pekanbaru. Gedung dibangun sejak tahun 2017 lalu dengan anggaran Rp4,4 miliar ini akan lebih bermanfaat dalam mengawasi apa yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Keberadaan Command Center sangat diperlukan oleh Pemko Pekanbaru. Pendirian Command Center atau teknologi berbasis IT oleh Diskominfo Pekanbaru merupakan salah satu upaya percepatan terwujudnya Pekanbaru menuju Smart City Madani.
Command Center memiliki banyak fungsi, diantaranya bisa memonitor aktivitas Kota Pekanbaru lebih dekat dan akurat. Karena nantinya Command Center terkoneksi dengan CCTV yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru.
Di gedung itu, telah dipasang sebanyak 15 titik CCTV yang dapat memantau aktivitas Kota Pekanbaru secara lebih dekat dan akurat di Command Center. Melalui CCTV itu kita bisa menghitung berapa mobil yang masuk dan keluar Pekanbaru sekaligus bisa mengatur kemacetan. Jadi lampu merah itu tidak lagi statis, tapi dinamis.
Beberapa titik yang terpasang CCTV ini ada di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Simpang IV Mal SKA, Tugu Songket Simpang AKAP Pekanbaru, Simpan IV Garuda Sakti (Simpang Panam), dan beberapa titik lainnya. Lebih kurang 24 layar monitor LCD 55 inci sudah dipasang di Command Center dan dilengkapi dengan alat pendukung lainnya.
Penulis | : | Kholik/Ck2 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |