PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau meminta Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengawasan pendistribusian dan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (Kg) di pasaran.
Pasalnya, saat ini terjadi kelangkaanngas tabung melon tersebut disejumlah daerah di Riau. Sebab itu, Disdagkop berharap, jika terjadi gejolak harga gas tabung melon segera melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau, sehingga persoalannya bisa dikonfirmasi dengan pihak Pertamina.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Dahrius Husin kepada cakaplah.com, Senin (20/3/2017). Dengan begitu, pihaknya bisa segera menurunkan tim ke lapangan.
"Gas 3 Kg ini diperuntukan untuk masyarakat miskin, jadi jangan sampai pendistribusiannya dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab. Makanya kita minta kabupaten/kota perketat pengawasan," pintanya lagi.
Lebih lanjut disampaikannya, pendistribusian gas melalui tiga rantai, dari Pertamina ke agen dan pangkalan. Sementara untuk harga Pertamina memberikan HET Rp18 ribu ke distributor, selanjut ke agen.
"Nah, harga distributor ke agen ini tergantung jaraknya. Misalnya harga elpiji di Pekanbaru sama Kampar tentu beda. Dari HET dihitung jarak, semakin jauh semakin mahal pula biaya ang dibebankan kepada masyarakat," katanya.
Disamping itu, Dahrius menegaskan kepada distributor dan agen jangan sekali-kali melakukan penimbunan gas elpiji 3 Kg. Karena pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi penindakan berupa pencabutan izin pendistribusian gas.
"Sanksi terberat jelas pencabutan izin. Tapi sebelum itu, kita tegur distributor bersangkutan melalui lisan dan tertulis. Jika tidak dihiraukan, maka langkah selanjut pengurangan pendistribusian gas sampai pencabutan izin," tegasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Ekonomi |