

![]() |
Indrawati Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau, sampai saat ini belum juga meneken TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau. Karena Pemprov masih menunggu regulasi untuk pembayaran tersebut, dan hasil kajian dari Provinsi lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Menurutnya TPP masih mengacu pada yang lama, untuk masing-masing OPD.
"TPP itukan masih mengacu yang lama, cuma ada beberapa SKPD, ini isunya ni ya, saya gak lihat, cuma belum diteken Pak Gubernur," ujar Indrawati Nasution, usai mengadakan rapat bersama Gubernur di Kediaman Gubernur.
Dijelaskan Indrawati TPP dimasing-masing SKPD TPP nya tidak sama karena menggunakan yang lama. Ada yang turun dan ada yang naik. Jika nanti sudah cocok dengan angka-angka yang sesuai dengan peraturan barulah di teken.
"Solusinya itu nanti kalau sudah cocok dengan angka itu, baru pak Gub teken," tambah Indrawati.
Sementara itu, disinggung mengenai uang pangka (UP) di beberapa SKPD yang masih belum menerimanya sejak awal tahun 2016, Indrawati membantahnya. Bahkan ia melihatkan kertas SKPD yang telah mengambil UP.
"UP sudah semua, kalau ada yang belum menerimanya berarti itu datanya belum lengkap. Jadi sudah semua ini lihat sudah semuakan," kata Indrawati.
Penulis | : | ck1 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Pemerintahan, Peristiwa |










































01
02
03
04
05








