Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sampai saat ini masih banyak ditemukan tempat hiburan malam dan karaoke di Pekanbaru yang buka hingga dini hari. Bahkan, keberadaan tempat hiburan malam dan karaoke tidak sedikit menimbulkan permasalahan dan meresahkan masyarakat setempat.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono saat konfirmasi terkait masih banyaknya tempat hiburan dan karaoke yang buka hingga dini hari, hanya menjawab diplomatis.
"Sesuai Peraturan Daerah memang sampai jam 22.00 WIB. Tapi asosiasi pengusahanya minta sampai jam 02.00 WIB. Saya akan tegakkan sesuai dengan Perda," kata Agus, Jumat (28/9/2018).
Menurutnya, meskipun tempat hiburan malam dan karaoke telah mengantongi izin lengkap dari Pemko Pekanbaru, pihaknya akan tetap merespon keluhan dari masyarakat.
"Mau izinnya lengkap kayak apa, kalau masyarakat komplain tentang ketertiban umumnya, ya kita tegakkan. Karena kalau sudah tempat hiburan malam dan karaoke, biasanya ada jual minuman, narkoba dan wanita," ungkapnya.
Mantan Kepala Kesbangpol Pekanbaru menambahkan, setiap kali personelnya turun ke lapangan, pihaknya melibatkan pihak kepolisian dan TNI. "Karena disana, pasti ada yang menjadi ranah pihak kepolisian. Kalau kami, murni menegakan Perdanya," imbuhnya.
Saat disinggung apakah sampai saat ini Satpol PP Kota Pekanbaru sudah ada menutup tempat hiburan malam dan karaoke yang tetap buka hingga dini hari, Agus Pramono hanya menjawab singkat.
"Sampai saat ini belum ada saya tutup. Baru sekedar peringatan. Kita hanya melarang jam operasional dan larangan menjual minuman keras, wanita dan narkoba," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprinto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |