Komisi hukum dan perundang undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau menggelar seminar hukum dengan tajuk persekusi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi hukum dan perundang undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau menggelar seminar hukum dengan tajuk persekusi ditinjau dari berbagai aspek. Kegiatan ini digelar di hotel Drego, Pekanbaru.
Acara yang diagendakan 29-30 September ini diikuti oleh lintas Ormas di Riau, aktivis hukum, dosen, kaum intelektual dan mahasiswa.
Ketua panitia penyelenggara, H Zul Ikromi Lc Ma, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, kegiatan ini digelar karena masalah persekusi sangat fenomenal.
"Persoalan ini sudah mengoyak persatuan anak bangsa, untuk itu MUI sebagai syahidan, MUI memberi pencerahan. Supaya kita sama-sama menjaga, jangan sampai main hakim sendiri terhadap suatu persoalan," katanya.
Anggota Komisi Fatwa MUI Pekanbaru yang juga merupakan dosen di UIN Suska Riau ini mengatakan, sesuai tema MUI menghadirkan pemateri dari beberapa pihak. Dari internal MUI maupun dari kalangan lain.
"Pemateri kita dua orang dari internal MUI, yakni Dr Mawardi Muhammad Saleh dan Prof Akbarizan, dari pihak luar yakni, praktisi hukum Yusuf Daeng, Polda Riau, serta dua presiden mahasiswa UIN Suska dan UIR," cakapnya lagi.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Serba Serbi |