Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pelalawan Syafrizal SE
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Surat edaran yang diterbitkan Pemkab Pelalawan terkait pegawai honorer yang ikut Caleg pada Pemilu Legistif (Pileg) 2019 menuai kecaman. Pemkab Pelalawan dituding hanya mengeluarkan aturan tapi eksekusinya tidak berjalan.
"Kita menilai Pemkab Pelalawan hanya pandai bikin aturan saja, hanya untuk gertak-gertak. Buktinya surat edaran tentang pegawai honorer mencaleg tidak ditindaklanjuti," terang Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pelalawan Syafrizal SE, Senin (1/10/18).
Ia meminta pemerintah daerah supaya menindak lanjuti surat edaran yang sudah mereka buat. Jika tidak akan menjadikan preseden buruk. "Coba bayangkan, kondisi ini akan menimbulkan kecemburuan bagi para Caleg yang sudah mundur dengan yang tidak mundur. Kita minta ketegasan Pemda," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pelalawan menerbitkan surat edaran yang meminta pegawai honorer yang ikut mencaleg harus mundur. Surat edaran tersebut kala itu diteken wakil bupati Pelalawan Zardewan.
Informasi yang diperoleh, pasca diterbitkan surat edaran ini, hanya satu orang Caleg saja yang bersedia mengundurkan diri.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |