PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polemik pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Riau mulai menunjukkan titik terang. Pasalnya, Peraturan Gubernur (Pergub) ternyata sudah diteken Gubernur Arsyadjuliandi Rachman dan segera di bayarkan.
Informasi baik ini disampaikan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Jonli kepada cakaplah.com, Rabu (22/3/2017) di Pekanbaru.
"Pergub sudah selesai. Sudah diteken pak Gubernur. Itu Pergub untuk TPP 2017," kata mantan Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Riau ini.
Laporan dari Kepala BPKAD Setdaprov Riau Indrawati Nasution katanya belum, Jonli menyanggah mungkin yang dimaksud Kepala BPKAD kalau SKPD yang belum mengajukan pencairan kepihaknya.
"Pergub sudah diteken. Kalau tak percaya coba tanya Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, di sana ada lampirannya, berapa-berapa saja angkanya," ujar Jonli menyarankan wartawan.*
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Peristiwa |