Akun yang dilaporkan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beredar di media sosial dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan akun facebook milik warga Pandau Permai Kampar, Sonny Suassono Panggabean. Kasus ini berujung pada jemput paksa Sonny oleh pihak kepolisian, Rabu (22/3/2017) sore.
Informasi didapat www.cakaplah.com dari Front Pembela Islam (FPI) Riau.
"Sore tadi kami bersama anggota laskar FPI mendatangi rumah Sonny untuk meminta keterangan maksud dari status yang ditulis di medsos. Kami ingin pastikan apa maunya dia," kata Panglima DPW FPI Riau, M Zen kepada Cakaplah.com, Rabu (22/3/2017).
Ditambahkan Zen, meski sempat bersitegang dengan keluarga Sonny, namun tujuan dari FPI tidaklah anarkis mesti umat Islam telah dilecehkan.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Makanya kita akan kawal dan desak agar yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf dan pihak kepolisian memberikan sanksi hukum," tegasnya.
M Zen juga menyebut, meski kecewa tidak diizinkan melihat langsung Sonny yang diamankan Polsek Siak Hulu, laskar FPI akan tetap melaporkan kasus ini ke Polda Riau.
"Kita apresiasi Polsek Siak Hulu yang langsung mengamankan Sonny. Tapi yang kami sayangkan tidak diizinkan melihat," cakapnya.
"Kita khawatir pihak kepolisian melepas sonny. Untuk itu kami akan kawal ini agar proses hukum tetap ditindaklanjuti," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani Reskrimsus Polda Riau.