PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pemilik akun instagram, berinisial SS (25), diduga mengedarkan gambar dan tulisan yang berbau suku, agama dan ras (SARA). Tindakan warga Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar itu sedang diselidiki kepolisian.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa Ss MH, mengatakan, petugas sudah melakukan penyelidikan dan wawancara terhadap SS. Hasil penyelidikan awal, terindikasi bahwa akun instagram yang bersangkutan diretas oleh pihak lain dan menggunakan akun ini untuk memprovokasi orang lain.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan yang diambil, SS mengaku pernah menerima pesan email pada bulan Februari lalu tentang pemberitahuan yang berisikan "Ada seseorang yang mencoba memasuki akun instagram Anda, jika memang itu anda maka abaikan pesan ini, tapi jika bukan anda segera ubah password".
"Merasa tidak menggunakan maupun melakukan perubahan pada akun instagram miliknya, SS kemudian melakukan perubahan password akun instagramnya itu," ujar Vera, Rabu (22/3/2017) malam.
Menurutnya, petugas kepolisian dari Polsek Siak Hulu dan Polres Kampar saat ini masih mendalami permasalahan ini. "Kita juga berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus Polda Riau," kata Vera.
Lebih lanjut, Vera mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing atau terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang terkait masalah ini. "Pihak kepolisian berusaha bekerja secara profesional menurut ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," imbaunya.
Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolsek Siak Hulu serta Kasat Reskrim dan jajaran Intelijen untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk sabar.
"Kita minta masyarakat besabar. Petugas akan berupaya mengungkap permasalahan ini secara jelas," pinta Edy.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum |