Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
|
KUANSING (CAKAPLAH) - Kawanan rampok bersenjata api (Senpi) kembali beraksi di wilayah kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Peristiwa ini terjadi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Ahad (21/10/2018) pukul 02.15 WIB dini hari.
Kawanan rampo menggasak uang Rp500 juta dari rumah korbannya, Yanwar Kartin alias Ujang (63 tahun) warga desa setempat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIk melalui Kasubag Humas AKP Kadarus Mansyah, mengatakan, kejadian berawal pada pukul 02.15 WIB korban (Yanwar Kartin) mendengar adanya bunyi suara keras dari bagian depan rumahnya. Kemudian korban keluar dari kamar untuk melihat ke ruangan depan dan melihat pelaku memukul jendela bagian depan rumahnya hingga pecah dan besi pada jendela lepas. Kemudian pelaku yang berjumlah empat orang masuk ke dalam rumah melalui jendela.
Setelah berhasil masuk, pelaku lantas menodongkan senjata laras pendek kepada istri korban (Yustiani, 53 thn) dan meminta kepada korban agar menunjukkan uang yang disimpan. Lalu istri korban mengeluarkan uang berjumlah Rp15 juta yang tersimpan di dalam tas warna biru.
Kemudian pelaku mencari harta milik korban dengan cara membongkar semua kamar dan memgambil emas berupa gelang, cincin, kalung seberat 25 emas dari dalam kamar korban.
Tidak puas dengan hasil tersebut, kemudian kawanan pelaku menyuruh korban untuk menyerahkan uang yang lainnya seraya mengancam akan membawa putri korban (Nabila, 14 thn) apabila uang tersebut tidak diserahkan. Takut putrinya dibawa kawanan pelaku, lalu istri korban menunjukkan tempat penyimpanan uang dan pelaku mengambil uang sebanyak Rp450 juta yang disimpan di dalam kamar.
Puas dengan hasil jarahannya, memudian kawanan pelaku keluar dari rumah korban melalui jendela rumah bagian depan.
Pada saat pelaku keluar dari rumah korban dengan menggunakan kendaraan roda dua sebanyak tiga unit, kawanan ini sempat dihadang oleh pemuda desa setempat yang sudah mengetahui peristiwa perampokan ini. Mendapat penghadangan ini, kemudian kawanan pelaku memutar balik arah kendaraan mereka dan lari ke arah jalur Banjar arah Logas Tanah Darat.
Dalam melakukan aksinya ini kawanan pelaku menggunakan helm serta masker. Kerugian materil yang dialami korban senilai Rp500 juta.
Polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |