Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walikota Pekanbaru, Firdaus, menegaskan bahwa pihaknya sudah lama memberikan izin pembangunan proyek Riau Town Square (Ritos) yang berada di Komplek Purna MTQ tersebut. Bila proyek tersebut mangkrak, menurut itu bukan karena izinnya bermasalah.
"Soal perizinan yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, itu sudah kita terbitkan. Sudah selesai. Jadi, kalau sekarang masih mangkrak, kita tidak tahu apa masalahnya," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (24/10/2018).
Firdaus menyatankan soal pembangunan Ritos ditanyakan langsung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Karena status asetnya milik Pemprov Riau, bukan Pemko Pekanbaru. Kalau soal izin, sudah kita terbitkan," ujarnya.
Firdaus menambahkan, mangkraknya pembangunan Ritos yang berada di jantung Kota Pekanbaru, telah dilaporkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
"Kita juga telah daftarkan sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat melalui BKPM, bahwa setiap Kepala Daerah wajib melaporkan kegiatan investasi yang sudah berproses tapi masih mengalami mengalami kendala," cakapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |