Ceremonial Topping Off dalam rangka Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Sabtu (28/10/2018).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Manajemen proyek PT Hutama Karya (HK) di Pekanbaru selaku kontrakton pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau optimis pembangunan gedung delapan lantai tersebut selesai sesuai target.
Demikian disampaikan Kepala Proyek Kejaksaan Tinggi Riau, Wisnu Wardana ST kepada CAKAPLAH.com, Ahad (28/10/2018) di Pekanbaru. Dia mengatakan saat ini pembangunan gedung Kejati Riau prosesnya cukup bagus.
"Alhamdulillah sampai saat ini progres sudah 72,14 persen dari rencana 71,54 persen atau deviasi plus 0,59 persen. Saya kira ini progres yang cukup bagus," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Wisnu, saat ini pekerjaan struktur pembangunan gedung Kejati Riau sudah selesai. Dimana pihaknya juga sudah melakukan topping off sebagai tanda bahwa pembangunan gedung Kejati Riau telah mencapai level struktur paling atas.
"Untuk bangun struktur dan atap sudah selesai, selanjutnya kita tinggal melakukan pemasangan rangka baja dan pekerjaan bagian depan gedung," paparnya.
Untuk bagian depan gedung, tambah Wisnu, ini merupakan ornamen gapura berbentuk segitiga yang merupakan desain arsitektural, sehingga untuk pengerjaannya buruh keuletan dan kesabaran.
"Untuk fisiknya kecil tidak besar, makanya untuk pengerjaannya butuh kesabaran. Tapi kita targetkan gapura Desember kita targetkan tuntas," pungkasnya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung Kejati Riau ini dibangun menggunakan APBD Pemprov Riau tahun 2018 sebesar Rp129 miliar. Proyek ini dimenangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya pada Maret lalu.
Selain membangun gedung Kejati Riau yang berada di jalan Sudirman, Pemerintah Provinsi Riau juga membangun gedung Mapolda Riau di jalan Pattimura di bekas lahan SPN.
Dibangunnya dua gedung instansi vertikal tersebut berdasarkan beberapa alasan. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi sebelumnya menyampaikan alasan Pemprov Riau membangun dua gedung lembaga vertikal Mapolda Riau dan Kejati Riau.
"Kemarin tak dengar apa yang disampaikan pak Mendagri? Kalau intansi-intansi yang di daerah punya peranan juga membangun daerah, seperti Forkompida harus difasilitasi oleh Pemprov Riau," kata Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (17/11/2017).
Menurutnya, intansi vertikal seperti Polda Riau juga punya kontribusi terhadap pajak daerah, seperti Samsat Polda Riau bisa menghasilkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hampir Rp1 miliar. "PKB kita itu rata-rata Rp900 miliar lebih, tentu itu semua merupakan kontribusi dari kepolisian," kata mantan Sekretaris Bappeda Riau ini.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |