Septina Primawati
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, mengatakan bahwa laporan hasil pertanggungjawaban anggota dewan yang keluar negeri pada tahun ini langsung dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri tanpa melalui laporan ke pimpinan dewan.
"Langsung ke Kemendagri, jadi masing-masing grup yang berangkat ini laporannya langsung ke mentri, tidak melalui pimpinan lagi," kata Septina.
Menurutnya, sebagai pimpinan dewan ia hanya memberikan rekomendasi ke Pemprov Riau dan mentri karena memang ada postur anggaran serta undangan yang diterima dari negara lain.
Septina kembali menjelaskan, untuk berangkat tersebut tidak hanya Kementrian Dalam Negeri yang memutuskan apakah dewan boleh betangkat atau tidak, tapi mesti bersama-sama dengan Kementrian Luar Negeri dan Mensesneg.
"Tapi laporannya nanti ke Kemendagri, per grup-grup yang pergi. Kalau tidak salah waktunya 7 hari setelah kepulangan dan harus dilaporkan," cakapnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Riau |