PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang remaja putri berinisial PNS (17) nekad menjual temannya sendiri ke pria hidung belang.
Transaksinya di hotel-hotel berbintang di Pekanbaru dengan tarif Rp1 juta hingga Rp1,2 juta. Perbuatan pelaku terungkap ketika Su (36) curiga anaknya, SNS (14), sering dijemput dan dibawa pergi pelaku. Su bertanya kemana saja pelaku membawa korban selama ini.
Setelah didesak, akhirnya korban mengaku dibawa pelaku untuk melayani pria hidung belang. Korban dibujuk raya dengan diiming-imingi hadiah berupa uang.
Tergiur korban mengikuti permintaan pelaku. Tidak terima, orang tua korban melaporkan warga Jalan Herkules, Kelurahan Tangkerang Tengah itu ke Polsek Rumbai. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Rabu (22/3).
"Korban sudah menganggap pelaku sebagai kakaknya. Dia sering dijemput pelaku ke rumah dan diajak pergi. Nyatanya, korban dimanfaatkan sebagai pekerja seks," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Viviano, Jumat (24/3). Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah empat kali melayani konsumen berbeda.
Terakhir, korban dijual kepada pria hidung belang pada Selasa (21/3) di salah satu hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Penyidikan sementara, diketahui pelaku menjajakan korban dengan harga Rp1 juta hingga Rp1,2 juta. Uang itu digunakan korban dan pelaku untuk berfoya-foya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Kasus ini masih kita kembangkan," kata Dodi.
Akhir-akhir ini, kepolisian sering mengungkap praktek prostitusi anak di bawah umum.
Terakhir, penangkapan dilakukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Petugas mengungkap jaringan prostitusi online. Dua mucikari diamankan. Pelaku menjajakan remaja putri melalui aplikasi
01
02
03
04
05
Indeks Berita