Tingkatkan PAD, Bapenda Minta Masukan dari Kejari Kuansing
|
KUANSING (CAKAPLAH) - Untuk meningkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta masukan dan dukungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Masukan yang diminta terkait penataan dan evaluasi regulasi yang menjadi kendala yang ditemui di lapangan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bapenda Kuansing, Japrinaldi AP usai ekspose di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hari Wibowo dan jajaran, Senin (12/11/2018). Dikatakan, di saat penerimaan daerah terus menyusut dari pusat, saatnya Kuansing mengandalkan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi daerah yang masih memiliki peluang besar.
"Untuk pajak daerah ada lima yang memiliki peluang besar meningkatkan PAD, seperti pajak reklame, restoran, air tanah, PBB, BPHTB dan pajak hiburan. Sedangkan retribusi daerah ada 39 buah," ujarnya.
Namun, kata Japrinaldi, ada kendala dalam upaya memaksimal PAD terkait regulasi. Contohnya pajak restoran, Bapenda katanya, akan menerapkan kebijakan agar mesin billing diterapkan di setiap restoran dan rumah makan serta kedai kopi dan warung makanan dan minuman.
Namun hal tersebut tentu tidak bisa sepenuhnya dilakukan seluruhnya. Misalnya untuk penjual sarapan seperti lontong yang hanya buka di pagi hari atau waktu tertentu saja. "Hal seperti ini yang perlu adanya regulasi yang kita harapkan mendapat masukan dari Kejaksaan," katanya.
Begitu juga dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut Japrinaldi, saat ini juga banyak data yang tumpang tindih. Contohnya ada warga yang menjual lahan ke orang lain. Pemilik baru sudah dikenakan PBB, namun data PBB pemilik lama belum dicabut, sehingga tagihan datang ke pemilik lahan yang baru dan yang lama.
"Hal seperti ini yang perlu ada regulasi untuk mengatasinya," ujarnya.
Dari pemaparan Bapenda di hadapan jajaran Kejari Kuansing, diharapkan lahir forum intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retibrusi daerah yang di dalamnya terlibat berbagai instansi sebagai wadah mengevaluasi dan merancang kebijakan percepatan untuk meningkatkan potensi PAD.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Kuantan Singingi |