KAMPAR (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Kampar sepakat pembangunan Gedung Perkantoran Terpadu Delapan Lantai yang akan dianggarkan melalui tahun jamak pada tahun anggaran 2019 akan dibahas lebih lanjut sebelum pengesahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2019.
Nota kesepahaman pengikatan kegiatan anggaran tahun jamak pembangunan Gedung Perkantoran Terpadu Delapan Lantai telah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Kampar yang ditandatangani oleh Bupati Kampar H Azis Zaenal dan DPRD Kabupaten Kampar yang diwakili Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal. Hadir menyaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, sejumlah anggota DPRD Kampar, kepala organisasi perangkat daerah.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kampar di Gedung DPRD Kampar, Senin (12/11/2018) malam. Rapat tersebut memiliki agenda penyampaian tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019 dan Ranperda inisiatif dewan tentang Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya serta penetapan pembentukan Perda tahun anggaran 2019 sekaligus pengesahan tata tertib DPRD Kampar.
Dalam kesempatan ini juga ditandatangani nota kesepahaman kebijakan umum anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).
Juru bicara Banggar DPRD Kampar, Zulfan Azmi, dalam laporan Banggar menyampaikan, perdebatan alot dan dinamis terjadi dalam pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD). Namun telah tercapai sejumlah kesepakatan untuk masing-masing OPD, diantaranya pembangunan Gedung Perkantoran Terpadu Delapan Lantai Pemkab Kampar di Dinas PUPR, penganggaran untuk honor guru PDTA, MA dan Pokapontren di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, pemekaran desa di Dinas PMD dan lainnya.
Zulfan Azmi menyampaikan, perkiraan total pendapatan daerah Rp 2,389 triliun dan belanja daerah Rp 2,48 triliun.
Sementara itu Bupati Kampar H Azis Zaenal dalam pidatonya menyampaikan Gedung Perkantoran Terpadu Delapan Lantai telah selesai dibahas dalam serangkaian pembahasan KUA PPAS. Sehingga antara pemerintah daerah dan DPRD telah memiliki persamaan dan pemahaman yang sama sehingga terwujud nota kesepahaman dan nantinya tercapai pembangunan yang diinginkan.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Pemerintahan |