Firdaus-Ayat (int)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) – DPRD Kota Pekanbaru sudah menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota pekanbaru terpilih 2017.
Namun, untuk pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih Pekanbaru, masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
"Hasil paripurna penetapan kemarin itu sudah kami laporkan ke Gubernur Riau. Jadi untuk mekanisme kapan bakal dilantiknya pasangan Firdaus-Ayat, nanti Pak Gubernur yang keluarkan SK nya," kata Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani kepada Cakaplah.com, Selasa (28/3/2017).
Ditambahkan Yani, jika nantinya Gubernur Riau sudah mengeluarkan SK, baru nantinya Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih segera dilantik.
"Yang jelas nunggu SK dulu baru dilantik. Tapi kalau jadwal dan waktu dari KPU kemarin itu di bulan April," tukasnya mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Politik |