
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Riau, Mexaxai Indra mengingatkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar serius dalam mengawasi setiap gerak gerik anggota dewan dalam melaksanakan tugas resesnya.
"Jangan sampai bungkusnya reses, tapi isinya kampanye. Ini jelas termasuk pelanggaran penyalahgunaan fasilitas," kata Mexaxai, Jumat (7/12/2018).
Mexaxai menjelaskan, adapun yang tidak boleh dilakukan oleh dewan dalam masa reses ini adalah imbauan untuk mengajak memilihnya atau memberikan simbol-simbol terkait.
"Reses ya reses, kampanye ya kampanye, reses itu mereka sebagai legislatif, kalau kampanye dia sebagai calon legislatif," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Mexsasai mengatakan peran Bawaslu sangat vital dalam mengawasi reses ini, mengingat jadwal reses kali ini berbarengan dengan masa kampanye Caleg maupun Capres. "Akan lebih berat pelanggarannya apabila dalam reses itu ada pembagian uang," cakapnya lagi.
Sementara, Komisioner Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa, menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke DPRD dan juga kepada seluruh Panwas semua tingkatan.
"Kita sudah intruksikan kawan-kawan di bawah untuk mengawasi, agar tidak dijadikan ajang kampanye," cakapnya.











































01
02
03
04
05



